Jakarta – Anggota kongres Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) memperkenalkan RUU imigrasi kepada Presiden Joe Biden, 18 Februari 2021, yang akan memberikan salah satu rute tercepat menuju kewarganegaraan dari setiap undang-undang yang pernah diusulkan dalam beberapa tahun terakhir. RUU ini memungkinkan 11 juta imigran gelap jadi WN Amerika.
Langkah tersebut, yang akan memungkinkan sekitar 11 juta orang tanpa dokumen di AS saat ini menjadi warga negara dalam waktu delapan tahun, termasuk peningkatan layanan visa dan pendanaan untuk memproses aplikasi suaka.
Senator Bob Menendez salah seorang sponsor utama RUU Imigrasi (Foto: voaindonesia.com/AP).
RUU itu juga akan meningkatkan teknologi di perbatasan AS-Meksiko, memperluas gugus tugas pelarangan narkoba internasional di Amerika Tengah, dan berupaya mengurangi penumpukan imigran di perbatasan dengan menetapkan pemrosesan pengungsi di wilayah tersebut.
RUU itu akan segera memberikan kartu hijau kepada pekerja pertanian, orang-orang yang berstatus dilindungi sementara dan orang-orang muda yang memasuki AS secara ilegal sewaktu kanak-kanak, sehingga memungkinkan mereka untuk tetap tinggal dan bekerja secara permanen di AS.

RUU tersebut mencerminkan prioritas yang disajikan oleh Biden pada hari pertama menjabat dan disponsori oleh 12 anggota kongres dari Partai Demokrat, termasuk sponsor utamanya, Senator Bob Menendez dan anggota DPR Linda Sanchez (lt/jm)/voaindonesia.com. []