Magelang - Warga Magelang, khususnya yang tinggal di sekitar Candi Borobudur memiliki cara tersendiri dalam upaya melestarikan candi peninggalan umat Budha tersebut. Setiap tahun, mereka menggelar Ruwat Rawat Borobudur yang diisi bermacam kegiatan.
Ya seperti inilah membangun sebuah pemberdayaan masyarakat sekitar untuk sebuah kemajuan kebudayaan.
Tokoh sekaligus inisiator Ruwat Rawat Borobudur, Sucoro mengatakan, kegiatan yang sudah dilaksanakan 17 kali ini memiliki misi utama tidak jauh dari wisata dan pelestarian warisan budaya dunia.
"Misi utama dari kegiatan Ruwat Rawat Borobudur ini adalah mengembangkan destinasi wisata berbasis budaya yang tidak mungkin meninggalkan pelestarian warisan budaya," kata dia di sela kegiatan, Minggu, 9 Februari 2020.
Sucoro menyebutkan, tidak hanya warga yang tinggal di sekitar Candi Borobudur saja yang tergerak dalam aksi pelestarian tersebut. Namun juga para petani dari lereng Gunung Sumbing dan Merbabu.
"Mereka menyumbangkan sayuran sebanyak kurang lebih lima ton selama ruwat rawat berlangsung. Hal ini merupakan wujud syukur mereka atas hasil panen yang melimpah sekaligus bentuk rasa memiliki terhadap warisan budaya dunia tersebut," bebernya.
Ketika berbicara Borobudur, kata dia, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Salah satunya tentang menjaga keutuhan warisan nenek moyang tersebut sekaligus seni budaya yang melingkupinya.
"Namun berjalannya waktu, Borobudur sendiri kini menjadi tempat wisata yang mampu mendatangkan jutaan pengunjung," terangnya.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Restu Gunawan yang berkesempatan membuka kegiatan ruwat rawat menyampaikan apresiasinya.
"Kegiatan Ruwat Rawat Borobudur yang sudah sweet seventeen ini merupakan prestasi yang luar biasa, dan kami sangat mengapresiasi sekali. Sebuah event yang diinisiasi oleh masyarakat dan komunitas yang bisa bertahan selama 17 tahun, tentu membutuhkan kerja keras yang sangat luar biasa," papar Restu.
Menurutnya, Borobudur adalah milik bersama dan sudah barang tentu masyarakat harus ikut merasa memiliki serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan yang ada di sekitar Candi Borobudur.
"Pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus terus hadir untuk mendukung kegiatan seperti ini agar bisa terus sustain," tuturnya.
Di sisi lain, kegiatan Ruwat Rawat Borobudur adalah implementasi UU UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan seputar bagaimana membangun ekosistem. "Ya seperti inilah membangun sebuah pemberdayaan masyarakat sekitar untuk sebuah kemajuan kebudayaan," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Ahmad Husein menambahkan, sebagai salah satu cagar budaya yang tak ternilai harganya, pengembangan kawasan di sekitar Candi Borobudur yang disiapkan sebagai Bali baru juga harus mempertimbangkan berbagai aspek.
"Pelestarian cagar budaya juga memerlukan keseimbangan aspek ideologis, sosial budaya, akademis, ekologis dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuh dia. []
Baca juga:
- Kemeriahan Perayaan Cap Go Meh di Kota Magelang
- Tradisi Warga Magelang Rayakan Hari Pers Nasional
- Benda Sejarah Mataram Kuno Tercecer di Magelang