Pematangsiantar - Hari Sabtu, 26 September 2020, nampaknya hari sial bagi empat bandit narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Mereka diringkus di hari yang sama oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Siantar Inspektur Polisi Satu Rusdi mengatakan berawal dari pihaknya yang menangkap dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Raya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Keduanya, Candra Sinaga, 35 tahun dan Ganda, 35 tahun.
"Ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba," ucap Rusdi dalam keterangannya, Minggu, 27 September 2020.
Keempat pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti sebuah dompet berisi delapan paket diduga sabu, sebuah timbangan digital, uang Rp 155 ribu, satu bungkus plastik klip, kaca pirex, dan tujuh buah pipet, serta dua unit ponsel.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Elmanson Saragih, 37 tahun, warga Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Dia diringkus dengan kepemilikan satu paket sabu. Saat diringkus, paket sabu itu digenggam tangan kirinya. Ditangkap ketika melintas dari Jalan Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Utara.
Baca juga:
- Polda Jateng Sita 9 Kg Sabu dari 2 Bandar Semarang
- Polemik Penyebab Kematian Cokna, Tersangka Narkoba di Medan
- Penyebab Kasus Narkoba di Magelang Terus Naik
Terakhir, anggota Reserse Narkoba membekuk Muhammad Wahidi, 49 tahun, warga Jalan Darussalam, Pematangsiantar di rumahnya. Dari dalam kamar mandi di rumahnya, polisi menyita kaleng rokok berisi dua jarum sumbu, lima buah kaca pirex, dua paket diduga sabu, 20 plastik klip kosong, uang Rp 250 ribu dan sebuah smartphone.
Kini keempat terduga kasus kepemilikan narkoba tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam petugas. Termasuk pengembangan soal asal muasal barang haram tersebut.
"Keempat pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam," pungkas Rusdi. []