Makassar - Keberadaan mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sulsel, Rusmin kian misterius. Saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel ini belum pernah memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengaku bahwa pihaknya kini masih mencari keberadaan Rusmin. Karena sampai hari ini belum pernah menghadiri pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi delapan unit kapal dengan alokasi anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2018.
"Lagi dicari alamat pastinya untuk pemanggilan biar gak salah alamat," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Jum'at, 28 Juni 2019.
Kesaksian Rusmin sangat penting dalam kasus ini. Pasalnya, keterangan Rusmin ini dapat membongkar siapa di balik aktor atau tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan kapal latih milik Disdik Sulsel itu.
Meski demikian, Indratmoko berjanji akan segera melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tapi, pihaknya akan terus berusaha terlebih dahulu untuk menemukan saksi kunci ini untuk dilakukan pemeriksaan.
Artikel terkait: Korupsi Kapal, Polrestabes Makassar Tetapkan Tersangka
"Iya, kan dia sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Dia juga sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas dan kita masih sementara mengupayakan maksimal untuk mencari keberadaannya," tuturnya.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh pengguna anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau ditetapkan oleh kepala daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun tugas dan wewenang selaku KPA adalah menyusun dokumen penggunaan anggaran serta menyusun sistem pengawasan dan pengendalian agar proses penyelesaian tagihan atas beban APBD dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya termasuk dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo. Adik mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini dimintai keterangan pada Rabu 19 Juli 2019, lalu dengan dicecar 25 pertanyaan.
Artikel terkait: Mantan Dirum PD Parkir Makassar Ditetapkan Tersangka
Kasus ini juga bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi terhadap proyek pengadaan kapal latih SMK milik Disdik Sulsel. Pasalnya, proyek kapal latih ini telah dilaporkan rampung sejak tahun 2018 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata masih ada proses pengerjaan hingga 2019.
Olehnya itu, tim Tipikor Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ahli. Dan dari hasil pemeriksaan, penyidik berkesimpulan perkara tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan dan juga telah menyita delapan unit kapal latih SMK Kemaritiman itu dan sementara telah diberi garis police line di Dermaga Untia, Kota Makassar.
Pengadaan delapan unit kapal latih ini memiliki spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan enam selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan dua knot.
Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat. []
Artikel lainnya: Ganggu Tidur Wagub, Acara Musik di Makassar Dihentikan