Jakarta, (Tagar 29/3/2019) - Penyanyi Ridho Rhoma dan politikus Andi Arief sama-sama terjerat hukum karena tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu. Namun, Ridho Rhoma berakhir ke dalam penjara, sementara Andi Arief cukup direhabilitasi.
Hal ini karena pada penangkapan Ridho Rhoma didapatkan barang bukti sabu yang secara ukuran sesuai aturan, ia harus dipenjara. Sementara, Andi Arief dalam pemeriksaan terbukti positif menggunakan sabu, namun tidak ditemukan bukti fisik adanya sabu.
Nasib Ridho Rhoma dan Andi Arief Setelah Tertangkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Baca juga:
- Infografis: Selain Andi Arief, Ini Daftar Politikus Bertekuk Lutut pada Narkoba
- Infografis: Nyesel Pakai Narkoba, Ini Perjalanan Hidup Sandy Tumiwa
- Pengguna atau Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Ini Aturannya
- Foto: Deretan Artis yang Terlibat Narkoba
- Ini Dampak dan Efek Mencolok Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Berita terkait