Jakarta – Program Work From Bali sedang ramai diperbincangkan. Program ini, merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk memulihkan perekonomian di wilayah pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 itu.
Terkait program Work From Bali, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menjawab pertanyaan Tagar, apakah kebijakan Work From Bali bisa diterapkan di daerah destinasi prioritas wisata lainnya, seperti Lombok, sehingga nantinya ada istilah Work From Lombok?
Saya sendiri telah melakukan kegiatan Work From Bali sejak kuartal pertama di tahun 2021, tentu berdampak pada tingkat efisiensi kerja, karena kualitas udara yang bersih, pemandangan yang indah.
Menparekraf menjawab, bahwa tidak menutup kemungkinan daerah-daerah pariwisata lainnya juga diberlakukan kebijakan serupa, seperti Work From Lombok atau Work From Labuan Bajo.
“Saya sendiri telah melakukan kegiatan Work From Bali sejak kuartal pertama di tahun 2021, tentu berdampak pada tingkat efisiensi kerja, karena kualitas udara yang bersih, pemandangan yang indah,” tuturnya kepada Tagar, saat acara Weekly Press Briefing Rabu, 2 Juni 2021 di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta.

Oleh sebab itu, program Work From Bali ini diharapkan dapat memperlihatkan hasil yang maksimal. Hingga saat ini, kebijakan Work From Bali yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
“Kita harapkan ini bisa finalisasi pada kuartal ketiga. Semoga program ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ungkap pencetus program Oke Oce ini.
- Baca juga : Work From Bali Pemantik Inspirasi Work From Daerah Lainnya
- Baca juga : Menparekraf Ajak Pengusaha Profesional Bekerja dari Bali
Sementara soal pemilihan Nusa Dua sebagai tempat Work From Bali, lantaran daerah itu telah ditetapkan sebagai green zone oleh Pemprov setempat. Nusa Dua, juga dipilih karena visitor management yang telah berjalan dengan baik, sehingga memudahkan untuk melakukan pengawasan terutama dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Selain itu, didorong juga oleh infrastruktur telekomunikasi dan internet yang mumpuni.
“Kami tentu mendorong daerah-daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin seperti di Ubud dan Sanur yang juga ditetapkan oleh Pemda setempat sebagai green zone,” tandas Menparekraf. []