Jakarta – Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Pertama kali, Hari Guru diperingati pada tahun 1945, tepatnya 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional juga bertepatan dengan tanggal didirikannya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mulanya, para guru menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada 24 sampai 25 November 1945 di Surakarta yang dijiwai semangat Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945.
Prangko Peringatan Hari Guru di Indonesia. (Foto:Tagar/Wikipedia)
Kongres ini, memutuskan untuk menghapus seluruh organisasi dan kelompok guru yang ada di Tanah Air dan sepakat untuk mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sementara PGRI, awalnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri sejak tahun 1912. Organisasi ini, merupakan bentuk perjuangan para guru pribumi pada zaman penjajahan Belanda.
PGHB, bertujuan mendorong guru pribumi untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Kemudian PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.
Hari Guru Nasional, ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Bila di Indonesia Hari Guru diperingati setiap 25 November, di negara lain Hari Guru diperingari ditanggal dan bulan berbeda seperti Argentina yang memperingatinya pada tanggal 11 September.
Lalu Korea Selatan pada tanggal 15 Mei dan Hong Kong pada tanggal 10 September. Selanjutnya, Amerika Serikat merayakan Hari Guru pada setiap minggu pertama di bulan Mei.
- Baca Juga : Sejarah Hari Pria Internasional 19 November
- Baca Juga : Sejarah Hari Anak Sedunia 20 November
- Baca Juga : Sejarah Hari Pohon Sedunia 21 November
Hari Guru, merupakan bentuk apresiasi dan wadah bagi semua guru-guru yang ada di Indonesia bahkan di seluruh dunia, meskipun diperingati pada tanggal dan bulan yang berbeda-beda di setiap negara.
Sementara UNESCO Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, menetapkan Hari Guru Sedunia pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya. Tujuan UNESCO menetapkan Hari Guru Sedunia sebagai wujud kepedulian dan apresiasi untuk meyakinkan para guru bahwa keberlangsungan generasi masa depan ditentukan oleh mereka, melalui ilmu yang diajarkannya mulai dari angka, membaca hingga belajar bahasa. []