Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kesejarahan Indonesia. Sejarah KUA, sudah dimulai sejak era sebelum kemerdekaan. KUA, awalnya adalah lembaga kepenghuluan.
"Bahkan lembaga kepenghuluan telah ada jauh sebelum Indonesia Merdeka pada tahun 1945," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Pencanangan Revitalisasi KUA di Banjarnegara dikutip Tagar dari laman Kementerian Agama, Senin, 31 Mei 2021.
Bagi saya pribadi dan juga sebagian besar masyarakat Indonesia pasti memiliki kenangan yang tak terlupakan dengan KUA. Karena paling tidak satu kali dalam hidup, kita pernah berinteraksi dengan KUA.
Menag menjelaskan, sejarah KUA bermula saat Kesultanan Mataram mengangkat seseorang yang diberi tugas dan wewenang khusus di bidang kepenghuluan. Menurut Menag, Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari juga pernah tercatat sebagai penghulu sebelum Indonesia merdeka.
Lembaga kepenghuluan itulah yang kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Agama. Dalam perkembangan selanjutnya, peran dan tugas lembaga kepenghuluan banyak dilakukan oleh KUA.

Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini menceritakan, sejak 2016 telah dirumuskan bahwa setidaknya ada 9 fungsi KUA, 4 di antaranya terkait nikah dan rujuk, yaitu: pelayanan, pengawasan, pencatatan, serta pelaporan nikah dan rujuk.
Sedangkan 5 fungsi lainnya adalah layanan bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, dan terakhir bimbingan zakat dan wakaf.
"Bagi saya pribadi dan juga sebagian besar masyarakat Indonesia pasti memiliki kenangan yang tak terlupakan dengan KUA. Karena paling tidak satu kali dalam hidup, kita pernah berinteraksi dengan KUA," ungkap Menag.
Gus Yaqut menegaskan, KUA secara tidak langsung menjadi bagian yang paling menentukan dalam perjalanan hidup seseorang. Meski demikian, tugas KUA dahulu terbilang cukup sederhana, juga fisik maupun sistem pengelolaannya.
- Baca juga : Menag Yaqut Revitalisasi KUA Seluruh Indonesia
- Baca juga : Kemenag Ingatkan Peserta Peringatan Waisak Maksimal 30 %
lebih lanjut, Menag berharap Pencanangan Revitalisasi KUA akan dapat memaksimalkan pelaksanaan seluruh fungsi KUA. Sehingga nantinya KUA tidak hanya dikenal sebagai kantor layanan pernikahan, tapi juga pusat layanan untuk fungsi-fungsi keagamaan lainnya.
"Revitalisasi KUA harus dilakukan secara serius hingga tuntas. Pelayanan harus meningkat. Jangan pernah berhenti memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tegas Menag. []