Jakarta - Seusai pemecatan I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) permasalahan di internal Garuda bermunculan di publik. Salah satunya permasalahan Awak Kabin Garuda Indonesia.
Ketua Harian Serikat Karyawan (Sekarga) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tommy Tampatty mengatakan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi awak kabin yang jumlahnya ribuan itu ketika membuat masalah.
“Ketika salah satu awak kabin keluar dari standar yang sudah disepakati, itu bisa dikenakan sanksi,” ujar Tommy di Restoran Kelapa Dua, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Sekretariat Bersama (SEKBER) yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awal Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) di Restoran Kelapa Dua, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)
Mereka kata dia merupakan tenaga-tenang terpilih, direkrut secara profesional. Mereka juga berhasil melalui setiap persyaratan yang ketat.
“Awak kabin Garuda Indonesia adalah rekan-reka yang punya integritas yang tinggi punya moral moral yang tinggi,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya mengklarifikasi berbagai rumor yang berkembang di masyarakat. Salah satunya simpang siur permasalahan Awak Kabin Garuda.
Ia juga angkat suara mengenai rumor ‘service bos’ yang ada di era kepemimpinan Ari Akshara di Garuda. “Kami nyatakan bahwa hal itu tidak ada terjadi. Kalau ada, awak kabin punya ruang melaporkan di internal dan eksternal,” ucap Tommy.
Selama ini, kata dia Awak Kabin Garuda bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu, ketika rumor ‘pelayanan service bos’ muncul yang tidak sesuai SOP, pihaknya tidak berani berkomentar.
“Kami menjaga safety, pelayanan, itulah menjadi ukuran kami,” kata dia.
Namun, saat rumor tersebut terus diperdebatkan di masyarakat maka perlu dibuktikan kebenarannya. Baik melakukan pelaporan ke ruang internal maupun eksternal Garuda. []