Jakarta - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menyampaikan, diperlukan Pedoman Daycare Ramah Anak sebagai upaya memastikan tumbuh kembang anak dilakukan di pengasuhan alternatif, daycare.
Lenny menyebutkan, kebutuhan daycare saat ini penting karena tuntutan pekerja perempuan mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu atau perempuan.
“Informasi terkait kebijakan Daycare Ramah Anak ini harus segera didiseminasikan kepada stakeholder mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia, usaha, media, dan masyarakat. Besar harapan kami agar kebijakan tentang pengembangan Daycare Ramah Anak dapat diimplementasikan baik di lingkungan Kementerian/lembaga, dunia usaha, media," kata Lenny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Sabtu 10 Oktober 2020.
Layanan penyelenggaraan makan, layanan pendidikan perilaku hidup sehat, serta layanan pendampingan kegiatan bermain untuk menstimulasi tumbuh kembang anak.
Lenny menuturkan nantinya pedoman Daycare Ramah Anak akan berisi komponen yang harus dipenuhi, yaitu penyelenggaraan, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, protokol penanganan, risiko bencana dan new normal.
"Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan alternatif selain di rumah bersama keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak, seperti layanan penyelenggaraan makan, layanan pendidikan perilaku hidup sehat, serta layanan pendampingan kegiatan bermain untuk menstimulasi tumbuh kembang anak," terang Lenny.

Lebih lanjut, Lenny mangatakan pengasuh dalam Pedoman Daycare Ramah Anak memegang peranan penting dalam proses perkembangan anak. "Peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis dan pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal,” ujar Lenny.
Lenny berharap daycare yang beperdoman kepada Daycare Ramah Anak dapat dihadirkan dalam sebuah perusahaan sehingga menjadi faktor pendukung optimalisasi produktivitas kerja dari para perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak.
Ia memandang orangtua yang merasa anaknya aman dan nyaman dalam fasilitas daycare kualitas kinerja dan loyalitas terhadap perusahaan akan ikut naik. Sebab permasalahan utama dari perempuan pekerja yang mempunyai anak adalah pengasuhan balita menjadi tanggung jawab ibu.
"Kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja, dan keberadaan serta fungsi daycare yang dapat menjamin memberikan pengasuhan berbasis hak anak. Oleh sebab itu, pedoman Daycare Ramah Anak ini bisa memperkuat terbentuknya daycare di perusahaan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak tetapi juga tempat pengasuhan anak saat orangtuanya bekerja," tutur Lenny.