Jakarta – Selandia Baru telah mencabut restriksi (pembatasan) terkait dengan pandemi virus corona (Covid-19) terhadap Kota Auckland setelah berhasil menanggulangi wabah kecil di sana.
“Saya kini dapat mengukuhkan bahwa kabinet telah setuju untuk mengeluarkan Auckland dari peringatan siaga Covid-19 level 2 mulai tengah hari ini,” kata Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada hari Jumat, 12 Maret 2021.
PM Ardern mengumumkan kota berpenduduk 1,6 juta orang itu akan bergabung dengan seluruh wilayah lain di negara ini yang tidak memberlakukan restriksi selain peraturan yang masih berlaku mengenai penggunaan masker di transportasi umum dan pesawat.

Setelah wabah komunitas dengan 15 kasus bulan Februari 2021 lalu, Auckland mula-mula menjalani lockdown selama tiga hari dan kemudian selama satu minggu.
Sejak berakhirnya lockdown kedua hari pada Minggu, 7 Maret 2021, kota itu telah melanjutkan pembatasan mengenai jumlah kerumunan orang.
Selandia Baru telah menetapkan pendekatan tanpa toleransi terhadap virus dan memberantas penyebaran virus di tengah masyarakat. Jumlah kasus positif virus corona di Selandia Baru sebanyak 2.417 dengan 26 kematian.
“Saya tahu semua orang di kota terbesar kita menunggu-nunggu akhir pekan dengan pembatasan yang lebih sedikit, dengan kehidupan yang sebagian besar terasa kembali ke normal,” kata Ardern. “Dan Auckland patut mendapatkannya,” lanjut Ardern (uh/ab)/voaindonesia.com. []