Makassar - Pelarian Yahya alias Yaya, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Nuraeni di Kabupaten Gowa, Sulsel, beberapa waktu lalu akhirnya terhenti. Pria berumur 24 tahun ini, ditangkap Anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Sinassara, Kota Makassar, Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yahya sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya sendiri di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin 13 Januari 2020 lalu.

Setelah keberadaanya diketahui oleh Resmob Polda Sulsel di rumahnya, sehingga dia langsung dilakukan penangkapan.
Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kolaka. Kemudian, sepeda motor istrinya dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Saat mendapat informasi bahwa Yaya telah ada di rumahnya di Jalan Sinassara, petugas langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," kata Ibrahim Tompo, Jumat 4 September 2020.
Dihadapan petugas, Yahya mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya hingga tidak bernyawa.
Setelah istrinya dipastikan meninggal, Yahya kemudian mengambil handphone milik istrinya dan juga membawa lari sepeda motornya.
"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kolaka. Kemudian, sepeda motor istrinya dijual seharga Rp 2,5 juta, untuk keperluan sehari-harinya," tambahnya.
Setelah bersembunyi selama delapan bulan dan merasa sudah aman dari kejaran polisi, Yahya kemudian memutuskan pulang ke rumah saudaranya di Jalan Sinassara Makassar, pada Rabu 2 September 2020, kemarin.
"Dia merasa sudah aman dari kejaran polisi, jadi dia pulang ke Makassar. Tapi, kami tidak pernah lupa peristiwa itu. Setelah diketahui dia pulang, petugas langsung menangkapnya," bebernya.
Sebelumnya, Nuraini, ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Borongloe, Lingkungan Songkolo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 13 Januari 2020, sore.
Mayat ibu muda itu pertama kali ditemukan oleh ibunya, Hajra Daeng Ke'nang. Merasa anak gadisnya meninggal tidak wajar, orang tuanya kemudian melaporkan hal tersebut di Polres Gowa. []