Semrawut Info Harun Masiku, Kemenkumham Tuduh Vendor

Tim gabungan Kemenkumham tuduh vendor biang semrawutnya informasi kedatangan tersangka kasus suap PAW DPR Harun Masiku di Indonesia.
Tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham mengumumkan hasil invetigasi terkait semrawutnya informasi kedatangan tersangka kasus suap PAW DPR Harun Masiku, di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Foto: Tagar/Rahmat Fathan)

Jakarta - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyimpulkan semrawutnya informasi kedatangan tersangka kasus tukar guling jabatan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku berasal dari kelalaian vendor terkait Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta.

Sebab itu hasil invetigasi tim gabungan Kemenkumham menyebutkan terjadi kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM versi 1 ke SIMKIM versi 2, sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta, dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Syofian Kurniawan di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.

Baca juga:

Dari kesalahan konfigurasi itu, terdapat 120.661 data perlintasan orang pada komputer di konter terminal 2F Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal Bandara Soetta dan server Pusdakim di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, termasuk di dalamnya data perlintasan Harun Masiku.

"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk, sedangkan sistem tidak terintegrasi, tim tidak dapat menyampaikan informasi. Kewenangannya di Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly)," ucap Sofyan.

Sebelumnya, Kemenkumham membentuk tim gabungan independen merespons morat-maritnya informasi kedatangan tersangka pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 eks calon legislatif DPI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kembali ke Indonesia dari Singapura.

"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020.

Tim gabungan terdiri dari Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada Rabu, 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi melakukan klarifikasi informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Harun dikatakan telah pulang ke Indonesia dari Singapura pada Selasa, 7 Januari 2020. Padahal pada Senin, 13 Januari 2020, pihak Ditjen Imigrasi menyebut Harun berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020.

Perubahan informasi yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi tersebut tak lama setelah kabar di media massa yang memperlihatkan bukti-bukti dugaan Harun berada di Indonesia bukan di luar negeri. Belakangan istri Harun yang berada di Gowa, Sulawesi Selatan juga mengakuinya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka pada Kamis 9 Januari 2020, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan orang kepercayaanya sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina diduga sebagai penerima suap. Kemudian tersangka diduga pemberi suap Harun Masiku dan dari unsur swasta Saeful Bahri.

Ketiganya selain Harun ditangkap bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. Keenam orang tersebut adalah advokat sekaligus caleg PDIP Donny, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani. []


Berita terkait
Hasil Tim Yasonna Laoly Kuak Pelintasan Harun Masiku
Tim gabungan yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menguak hasil temuannya soal pelintasan Harun Masiku di Bandara Soetta.
Harun Masiku Disebut Kere, KPK Diminta Ungkap Dalang
MAKI memberikan bukti baru yang menyatakan tersangka suap kasus tukar guling jabatan anggota DPR Harun Masiku kere. KPK diminta ungkap dalang.
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Kepala Sekret PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan (PDIP) Adhi Dharmo soal keterkaitan dengan Harun Masiku.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.