Seorang Pria Australia Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara di Bali

Polda Bali mengatakan Troy ditangkap April 2024 lalu setelah polisi menggerebek hotelnya di dekat pantai Kuta
Troy Smith dikawal oleh polisi ke ruang sidang untuk sidang pertamanya di pengadilan negeri Denpasar di Bali. (Foto: abc.net.au/indonesian - AP Photo: Firdia Lisnawati)

TAGAR.id – Seorang pria Australia, Troy Andrew Smith, terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki metamfetamin. Ini menurut keputusan sidang yang dilaksanakan (17/6/2024).

Polda Bali mengatakan Troy ditangkap April 2024 lalu setelah polisi menggerebek hotelnya di dekat pantai Kuta.

Polisi menyita 3,15 gram metamfetamin kristal dari kamarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa Troy menerima paket mencurigakan berisi pasta gigi melalui pos dari Australia. (ABC Indonesia/abc.net.au/indonesian. []

Berita terkait
Polisi Periksa Dokter dan Pembuat Tattoo Terkait Kematian Mahasiswi Australia di Bali
Menurut AKBP Bambang Yugo, jasad Niamh pertama kali ditemukan oleh staf hotel bagian engineering yang hendak memperbaiki AC