TAGAR.id – Seorang pria Australia, Troy Andrew Smith, terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki metamfetamin. Ini menurut keputusan sidang yang dilaksanakan (17/6/2024).
Polda Bali mengatakan Troy ditangkap April 2024 lalu setelah polisi menggerebek hotelnya di dekat pantai Kuta.
Polisi menyita 3,15 gram metamfetamin kristal dari kamarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa Troy menerima paket mencurigakan berisi pasta gigi melalui pos dari Australia. (ABC Indonesia/abc.net.au/indonesian. []
Berita terkait