TAGAR.id - Kantor berita ANSA dan media lokal di Italia melaporkan pengadilan di Milan meminta seorang wartawan untuk membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri (PM) Italia, Giorgia Meloni, sebesar 5.000 euro, atau sekitar Rp 80 juta, karena unggahan media sosial yang memfitnah dan "mempermalukan tubuh" PM Meloni.
Jurnalis lepasan Giulia Cortese, juga dikenakan denda penangguhan sebesar 1.200 euro karena hinaan di X pada Oktober 2021 tentang tinggi badan PM Meloni.

Giulia kemudian mengatakan dia menghapus foto itu tetapi membalasnya dengan twit lebih lanjut, menyebut Meloni sebagai "seorang perempuan kecil" dan mengatakan: "Kamu tidak membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagi pula, tinggimu hanya 1,2 meter. Aku bahkan tidak bisa melihatmu."
PM Meloni mengambil jalur hakum setelah keduanya bentrok di media sosial dan Giulia menghina PM Meloni dengan gambar mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini sebagai latar belakang. (ABC Indonesia/abc.net.au/indonesian). []