Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M sebagai bentuk keseriusan Kementerian Agama (Kemenag) dalam melayani umat.
"Tim manajemen krisis sudah terbentuk. Per hari ini, agar mulai kerja," ucap Menag Yaqut dalam peluncuran Tim Manajemen Krisis Haji di Kantor Kemenag, Jakarta pada Selasa, 19 Januari 2021.
"Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang," lanjutnya.

Tim ini diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman. Sementara pengarah Tim yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.
Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang,
Menag Yaqut sampaikan 3 hal yang ditekankan olehnya sebagai perhatian dari manajemen krisis. Pertama yakni melakukan komunikasi termasuk juga dengan jamaah agar memahami keinginannya.
"Ini penting. Kita melayani jemaah. Kalau tidak tahu kemauan yang akan dilayani, berarti ada mata rantai terputus. Jadi harus tahu kemauan jemaah," ujarnya.
Kedua, melakukan kolaborasi. Dia mengatakan anggota tim tidak boleh mempentingkan egonya masing-masing apalagi terjebak dalam ego sektoral. "Jangan saling pegang kuat ego kita masing-masing. Kedepankan kolaborasi," katanya.
Ketiga, tim harus kreatif. Yaqut menilai dalam manajemen krisis, salah satu aspek yang paling dituntuk yakni kreatifitas. "Kalau perlu sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik," ujarnya.
Diharapkan olehnya tim dapat melakukan kajian secara menyeluruh. Tidak hanya scenario penyelenggaraan, konsekuensi dari setiap pilihan pun perlu didiskusikan. Seperti, konsekuensi terkait pembiayaan sebagai akibat adanya beragam pembatasan seiring pandemi Covid-19.
"Hal-hal seperti ini juga perlu dirumuskan tim krisis sebagai bahan pengambilan keputusan," ujarnya.
"Ini benar benar harus dikawal hingga mendapat hasil terbaik, cepat, akurat, dan bisa segera disosialisaikan ke masyarakat. Baktikan waktu dan tenaga tim untuk melayani jemaah haji," lanjutnya.
Perlu diketahui, Wakil Menteri agama Zainut Tauhid sebagai pengarah mengatakan dibentuknya tim ini merupakan kewajiban Kemenag guna mempersiapkan berbagai kemungkinan penyelenggaraan haji tahun 2021.
"Ini agar kita memiliki kesiapan maksimal dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah langkah antisipatif akan terus dipersiapkan," ucapnya. []