Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengatakan bahwa sertifikat rumah milik orangtuanya telah digadaikan oleh sindikat mafia tanah dengan harga Rp 5 miliar. Hal tersebut terungkap usai ditemukannya bukti berupa resi transfer yang diterima terduga aktor mafia Fredy Kusnadi yang menerima uang Rp 320 juta.
"Dari sana (sertifikat rumah) diuangkan sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka," ujar Dino dalam keterangan video," dikutip Tagar pada Senin, 15 Februari 2021.
Dino menuturkan, resi transfer tersebut merupakan bukti kedua perkara pencurian sertifikat rumah milik orangtuanya yang melibatkan Fredy Kusnadi. Menurutnya, sertifikat palsu digadaikan oleh pelaku ke sebuah koperasi.
Bukti pertama merupakan rekaman dari pengakuan tersangka Sherly yang mengatakan keterlibatan erat Fredy Kusnadi atas balik nama sertifikat rumah orangtua Dino tanpa adanya proses jual-beli.
"Bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta, ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian seritifkat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Uang senilai Rp 4-5 miliar hasil penggadaian tersebut, kata Dino, kemudian dibagi bersama dengan para anggota sindikat dengan bagian masing-masing antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Yang paling besar mendapat mungkin bosnya sekitar 1,7 miliar, yang lain antara 1 miliar sampai 500 juta. Jadi dibagi-bagi antar komplotan ini," ucapnya.
Dino Patti Djalal. (Foto: Instagram/dinopattidjalal)
Diberitakan sebelumnya, Dino Patti Djalal menjadi korban pemalsuan sertifikat rumah yang diduga dilakukan oleh komplotan mafia tanah. Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut perkara tersebut.
Lewat cuitan di akun media sosial Twitter, Dino Patti Djalal mengatakan bahwa ibundanya telah menjadi korban mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat. Ia meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk berani melawan jika mengalami kasus serupa.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
- Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Colek Anies Baswedan
- Baca juga: Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Modus Pemalsuan
Dalam tiga laporan tersebut, didapati perkara serupa di Kemang, Pondok Indah dan Cilacap. []