Jakarta - Kehadiran skuter listrik lewat layanan "GrabWheels" menjadi sorotan setelah dua penggunanya tewas tertabrak mobil dan sejumlah fasilitas umum rusak. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun bertindak dengan mengeluarkan larangan skuter listrik di beberapa tempat.
Berikut aturan menggunakan skuter listrik dan fakta-fakta terkait skuter listrik di berbagai negara. Selengkapnya dalam infografis.
Skuter Listrik
Lihat infografis lain:
- Daftar 10 BUMN yang Memiliki Utang dan Tidak
- Catat Sekarang, Daftar Tanggal Merah di 2020
- Kronologis Bom di Markas Polrestabes Medan
Berita terkait