Jakarta, (Tagar 28/2/2019) - Polisi telah menangkap tiga emak-emak yang tergabung dalam relawan Pepes (Partai Emak-emak pendukung Prabowo-Sandiaga). Ketiga emak-emak itu adalah Engqay Sugiarti (39), Ika Peranika (36), dan Citra Widianingsih (38).
Tersangka Engqay Sugiarti merupakan warga Babakanmaja RT 01/03 dan Ika Peranika, warga Kalioyod RT 02 RW 03. Kedua tersangka ini adalah warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Karawang. Sedangkan Citra Widaningsih tinggal di Bumi Telukjambe Blok W No.273 Krawang.
Tersangka emak2 Pepes Citra Widaningsih. (Foto :suarasosmed)
Dari pencarian Tagar News di media sosial, ternyata para netizen menelusuri jejak para tersangka tersebut. Namun yang didapati adalah jejak salah satu tersangka yang tergabung dalam relawan emak-emak Pepes, yaitu Citra Widaningsih.
Bisnis telur Asin. (Foto :suarasosmed)
Diketahui dari penelusuran netizen, tersangka Citra Widaningsih memiliki bisnis di antaranya adalah Holding Company bernama HDM, bimbingan belajar, jualan telur asin dan oleh-oleh khas Karawang. Tersangka ini memiliki tiga orang anak, dua laki-laki dan satu perempuan.
Akibat kasus kampanye hitam yang dilakukan oleh ketiga emak-emak Pepes ini, polisi menjerat mereka dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara, dari kasus ini salah satu ibu kandung dari tersangka Ika Peranika meminta Capres Prabowo-Sandi agar turun langsung membela anaknya tersebut yang sekarang ini sedang tersandung kasus hukum yang telah disangkakan oleh pihak kepolisian Mapolres Karawang.
"Saya minta kepada Pak Prabowo pihak yang dibela anak saya Ika Peranika agar membela anak saya yang sedang ada masalah hukum," kata Hariyani, Rabu (27/2) di Mapolres Karawang.
Menurut Hariyani, anaknya hanyalah pihak yang terbawa suasana panas Pilpres 2019, sehingga bisa khilaf dengan cara menyampaikan hal-hal seperti yang beredar pada video di masyarakat.
"Anak saya dan 2 temannya hanya terbawa suasana musim pilpres ini, meminta agar pihak Kepolisian tidak menahan anaknya dan kedua temannya,"tandasnya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial beberapa waktu lalu, dimana ketiga tersangka tersebut mengajak warga karawang door to door untuk mengajak warga tidak memilih Capres Jokowi nomor urut dua. Dalam video itu mereka menyebutkan jika Jokowi sampai dua periode tak akan ada lagi suara kumandang adzan dan pernikahan sejenis atau LGBT akan dilegalkan. []