Padang - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Anak Air dan Lapas Perempuan Padang di hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran 1440 Hijriah, Senin 10 Juni 2019.
"Kami mendengar sejumlah keluhan napi hingga dugaan pungli di dalam Rutan dan Lapas," kata Plt Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi dalam keterangan tertulisnya.
Selain mendengar keluhan narapidana, petugas Ombudsman juga mengecek seluruh fasilitas bagi warga binaan. Mulai dari toilet, kamar mandi, kamar tidur, klinik, dapur maupun ruang kunjungan.
Baca lainnya: Istano Basa di Padang Masih Menjadi Tujuan Wisata
Di Lapas Perempuan, kata Adel, pihaknya mendapatkan laporan pungutan sebesar Rp 10 ribu per orang. Uang tersebut membayar sewa tenda yang digunakan napi untuk menerima kunjungan keluarga.
"Kalau di Rutan, kami temukan masalah air bersih. Warga binaan terpaksa memanfaatkan air isi ulang. Untuk hal itu, mereka juga dikenai tarif Rp 10 ribu per galon," katanya.
Ombudsman juga menemukan ruang pustaka Rutan yang digunakan sebagai tempat untuk memelihara burung. "Saya sudah minta kepada kepala Rutan untuk meminta Kepala Pengamanan Rutan memelihara burung di rumah saja dan Pustaka diaktifkan lagi seperti sedia kala," tegas Adel.
Baca lainnya: Bakcang, Makanan Tionghoa di Festival Kota Padang
Meski demikian, terang Adel, jumlah temuan sidak pasca lebaran 2019 ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. "Sayangnya masih ada indikasi pungli dan iuran itu," bebernya.
Di sisi lain, tingkat kunjungan Rutan dan Lapas jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa. Pasca Lebaran, kunjugan ke Rutan Anak Air Padang bisa mencapai 300 orang perhari. Biasanya, hanya 100 orang maksimal perhari. []
Baca lainnya: Adik Selamat, Kakak Tewas Diseret Ombak di Padang