Jakarta - Warganet beramai-ramai menggaungkan #JokowiTakutFPI, usai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan sikap bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa seperti Front Pembela Islam (FPI), harus didukung eksistensinya.
Ini penting dikaji @Kemenag_RI dan @mohmahfudmd untuk menjawab tagar #JokowiTakutFPI
“Saya berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ujar Fachrul Razi sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis, 28 November 2019.
Baca juga: Mahfud Persilahkan Reuni 212 Tapi Jangan Buat Ribut
Keterangan resmi Kementerian Agama RI soal pemanjangan SKT ormas FPI (foto: Twitter/@Kemenag_RI).
Sontak keputusan tersebut dipertentangkan netizen karena FPI dianggap mengedepankan konsep Syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah.
"Apakah konsep khilafah dalam AD/ART FPI berarti akan menolak siapapun calon Bupati, Walikota & atau Gubernur yang dari non-Islam? Ini penting dikaji @Kemenag_RI dan @mohmahfudmd untuk menjawab tagar #JokowiTakutFPI," tulis @yusuf_dumdum.
Kemudian ada juga warganet yang berpendapat, pelopor tagar tersebut belum memahami arah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dia sebutkan lebih memilih merangkul, ketimbang memukul.
"Jangankan FPI, Ahok alias @basuki_btp yang dituding maling uang negara dan penista kesucian Al Qur'an, toh dirangkul. Kebersamaan itu indah," cuit @faizalassegaf.
Cuitan warganet menyikapi #JokowiTakutFPI. (foto: screenshoot Twitter).
Lalu, akun @IndoPluralitas memilih mengirimkan pesan kepada presiden melalui Twitter. Dia meminta menteri yang memperpanjang izin SKT FPI dicopot dari jabatannya.
"Ormas anarkis dan radikalisme! Kenyataan FPI sebagai ormas yang jelas-jelas mengancam ideologi & keamanan negara. #JokowiTakutFPI," tulisnya.
Baca juga: FPI Akan Terus Bergerak Tanpa SKT Ormas Mendagri
Masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah kedaluwarsa sejak 20 Juni 2019.
Pihak-pihak dari ormas yang sangat lekat dengan sosok Rizieq Shihab itu sempat mengajukan permohonan perpanjangan SKT namun dimentahkan, lantaran ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, salah satunya tidak menyertakan rekomendasi Kementerian Agama.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang baru dilantik presiden, menyerahkan permasalah ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Sejumlah elemen organisasi masyarakat (ormas) menggelar unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Teranyar, Menag Fachrul Razi menyebut FPI telah bersedia menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, itu adalah kemajuan dalam progres perpanjangan SKT FPI sebagai ormas.
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," katanya di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu, 27 November 2019.
Selain itu, kata dia, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya. Mantan Wakil Panglima TNI itu mengungkapkan, FPI menyampaikan pernyataan tersebut diperkuat dengan materai.
Meski demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat oleh FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat (FPI) di atas materai dalam waktu dekat," kata Menag Fachrul Razi. []