Sleman - Polri tetap memproses para pelaku yang telah melakukan tindak pidana terkait gesekan antara massa ojok online (ojol) Yogyakarta dengan kelompok debt collector atau DC, khususya peristiwa yang terjadi di Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Kepolisian memandang dalam gesekan tersebut ada kegiatan yang merugikan orang lain dan harus dipertanggungjawabkan, meski kedua belah pihak sudah bersekapat damai pada Jumat, 6 Maret 2020 di Polsek Depok Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto melalui video yang diposting di media sosial. Berikut pernyataannya:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hari ini Jumat tanggal 6 Maret 2020, kami ingin menyampaikan pesan kepada rejan ojek online yang ada di wilayah jogjakarya dan maupun sekitarnya. Berkaitan dengan peristiwa kemarin sore hari Kamis di Babarsari yang mengakibatkan rekan-rekan ojol ada yang hari ini dirawat di rumah sakit dan ada juga kerusakan juga sepeda motor. Maka itu akan kami sampaikan sebagai berikut.
Bahwa peristiwa itu tidak termasuk dalam klausul perdamaian yang sudah dibuat tadi siang di Polsek. Itu adalah peristiwa yang lain sehingga penyidik akan tetap memproses, akan tetap mencari pelaku yang mengakibatkan teman-teman ojol mengalami luka-luka.
Jadi tolong percayakan kepada kami, kami kepada penyidik Polri untuk mengusut tuntas, untuk itu teman-teman yang bersolidaritas terdahap peristiwa ini masing-masing bisa menahaan diri, bisa menjaga keamanan, ketertiban di Yogyakarta. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Data Korban dan Kerusakan di Babarsari
Berdasarkan data di kepolisian, bentrokan yang terjadi di pertigaan Babarsari, Depok, Kabupaten Sleman, Yoggakarta ini ada enam ojol yang terluka. Tiga di antaranya didapati terkena peluru senapan api yang diduga ditembak oleh kelompok DC. Selain itu, empat motor milik ojol juga rusak parah.
Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengungkapkan sebagian korban sudah dilakukan tindakan medis. Ojol yang terluka dibawa dengan mobil ambulans milik kepolisian.
Enam orang mengalami luka-luka.
Menurut dia, tiga korban yang diduga terkena senjata api rencana dilakukan operasi hari ini. "Enam orang mengalami luka-luka. tiga dirawat jalan karena luka robek ada yang di bagian pelipis ada yang di bahu juga. Sementara tiga korban yang terkena senpi akan dilakukan operasi hari ini," katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil sementara, benda asing tersebut berbentuk kecil sedikit memanjang, bukan gotri. Posisinya menempel di paha korban. Apakah benda tersebut diduga tembakan dari air softgun, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap benda asing itu.
Sementara itu, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Polisi Rizki Febriansyah mengungkapkan, terhadap peristiwa ini, proses hukum akan tetap dilanjutkan apakah itu yang melakukan perusakan di Kantor Grab Cabang Yoyakarta dan leasing atau pun yang melukai dan merusak sepeda motor ojol. Pelaku akan dikenakan pidana hukum.
Penyidik akan tetap memproses dan tetap mencari para pelaku yang mengakibatkan teman-teman ojol yang terluka. Polri meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami kepada penyidik untuk mengusut tuntas. Bagi temen-temen yang bersolideritas terhadap peristiwa ini bisa menjaga keamanan ketertiban di Yogyakarta," ucapnya. []
Baca Juga:
- Kronologi Bentrok Ojol dan Debt Collector di Sleman
- Massa Ojol Bakar Kantor Debt Collector di Sleman
- Ratusan Ojol dan Debt Collector Bentrok di Sleman