Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali operasional bioskop bersamaan dengan diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penerapannya, pihak bioskop wajib menerapkan aturan ketat.
Aturan itu, seperti mengantongi izin Dinas Pariwisata dan Kreatif DKI Jakarta dan merapkan ketentuan di lapangan, yaitu jaga jarak antar-tempat duduk pengunjung bioskop minimal 1,5 meter, dan melarang penonton berpindah tempat duduk selama film ditayangkan.
Dibukanya bioskop di Jakarta tentunya angin segar bagi industri layar lebar di Tanah Air. Semua stakeholder terkait di lapangan diwajibkan untuk mengimbau kepada pengunjung bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun perlu disadari, kebijakan ini juga memiliki risiko penularan virus corona.
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Profesor kesehatan di New York Medicine College, dr Robert Lahita mengungkapkan, bioskop memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Perempuan yang juga pemimpin Rumah Sakit St. Joseph's Health New Jersey ini mengatakan, itu dapat terjadi jika pengunjung masih lalai menggunakan masker ketika berada di dalam bioskop.
Baca juga:
- Penyangga Masker Hits, Boleh atau Tidak Dipakai Ini Kata Dokter
- Kenapa Pria Suka Merinding saat Kencing?
- Hancurkan Tembok, WNI Kabur dari Karantina Corona di Korsel
Kesadaran yang lemah untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi sangat berbahaya. Pengunjung bioskop yang memilliki tipikal seperti itu dapat menyebabkan orang lain terpapar.
"Sirkulasi udara di dalam bioskop yang tidak baik akan membuat orang lain yang tidak pakai masker dengan benar memiliki risiko tinggi dan dia membahayakan orang lain di ruangan yang sama," kata dr Robert Lahita, dilansir dari laman Vulture.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus corona bisa saja menular melalui udara atau airbone. Penularan dapat terjadi melalui partikel droplet dan percikan kecil yang bertahan di udara selama beberapa menit kemudian terhirup orang di sekitarnya.
Pengaturan tempat duduk di bioskop di wilayah Kabupaten Bekasi, Jabar. (Foto: bekasikab.go.id).
dr Robert Lahita menyebutkan, hasil penelitian terbaru mengungkapkan ventilasi buruk dan jarak antar-orang kurang dari 1,8 meter bisa memicu penularan Covid-19.
"Saat berada di dalam ruangan bioskop, Anda berada di satu ruangan dengan orang asing. Ini sangat berisiko, kecuali Anda duduk berjarak 9 meter dengan orang lain, kalau dalam jarak dekat, ya, Anda berisiko terinfeksi," ujar dr Robert Lahita.
Seperti diketahui, larangan operasional bioskop sejak Maret 2020 akhirnya dicabut seiring diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta mulai Senin 12 Oktober 2020. Batas maksimal pengunjung bioskop dalam masa PSBB transisi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.