Jakarta - Media asing dari Malaysia bernama worldofbuzz.com menyoroti konten video organ intim bau ikan asin yang menjadi viral di Indonesia. Media ini dalam beritanya menulis judul Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wife's Vagina Smells Like "Salted Fish". Berita ini ditayangkan pada Jumat, 5 Juli 2019, dan menjadi skandal.
Media ini menulis secara rinci kasus ikan asin dari awal hingga Galih Ginanjar ditetapkan menjadi tersangka dan diancam enam tahun penjara. Motivasi Galih mengatakan organ intim Fairuz A Rafiq itu bau ikan asin semata-mata ingin mempermalukan mantan istrinya itu.
Dalam berita di media online Malaysia itu dijelaskan bahwa Fairuz telah melaporkan Galih ke kepolisian hingga mantan suaminya itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan pasal 29 ayat 1 UU ITE. Data yang dilaporkan dalam berita tersebut dikutip dari sejumlah media online Indonesia.
Tidak hanya Galih Ginanjar. Pablo Benua dan Rey Utama juga menjadi tersangka dalam kasus ikan asin ini.
"It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!” tulis media itu.
Media Internasional menyoroti skandal ikan asin. (Foto: Ist)
Media dari Malaysia itu juga menyebut tindakan yang dilakukan Galih itu benar-benar salah. Hal yang menarik adalah penulis tidak segan-segan menyisipkan pesan yang memiliki makna mendalam.
"It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!” tulis media itu.
Pernyataan itu dalam bahasa Indonesia dituliskan, "Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik! Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana."
Baca juga:
- Trio Ikan Asin Diancam 6 Tahun Penjara, Ini Alasannya
- Tujuh Fakta Baru Kasus Galih-Fairuz 'Ikan Asin'