Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufiqulhadi mengaku tak akan terpengaruh dengan penolakan sejumlah pihak terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi.
"Kami tidak mempertimbangkan hal itu, kami tidak ada prasangka, jadi kita melihat dalam konteks sebuah prasangka tidak bersalah," ujar Taufiqulhadi kepada Tagar, Kamis, 5 September 2019.
Menurut Politikus Partai NasDem ini, DPR tidak akan menempatkan diri seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak salah satu capim KPK yang lolos.
Baca juga: Jokowi Didesak Intervensi Pansel Capim KPK
Sebab, menurut dia, jika uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sudah masuk Komisi III, fokusnya pada pendalaman visi dan misi capim. "Tidak seperti LSM, karena kami menempatkan semuanya sama saja, tidak ada yang dibedakan," kata dia.
Nantinya, fit and proper test untuk 10 capim KPK yang lolos, menurut Taufiqulhadi akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi III DPR, yaitu selama empat hari.
"Berjalan empat hari, hari pertama pembuatan makalah, hari ke dua nantinya lima orang pertama akan menjalani fit and proper test lalu hari berikutnya sisanya," ujar Taufiqulhadi.
Dua Capim KPK dari unsur Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Biro Perawatan Personel SSDM Polri Brigjen Pol Sri Handayani (kanan) bersiap mengikuti tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Sejumlah aktivis antikorupsi, sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo untuk mencoret nama capim yang dinilai tak layak memimpin lembaga anti rasuah itu. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri yang kini masuk dalam daftar 10 capim yang dikirim Presiden ke DPR.
Berbeda dengan Taufiqulhadi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memilih tak berkomentar banyak mengenai penolakan Firli Bahuri oleh sejumlah pihak.
Ia menyebut akan meminta konfirmasi langsung kepada mantan kepala kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat 2017 itu, saat fit and proper test. "Kami akan mengkonfirmasi berita miring kepadanya seperti saat seleksi di Pansel Capim KPK," katanya.
Baca juga: Eks Wakil KPK: Hasil Pansel KPK Cacat Moral
Sementara, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan menyerahkan fit and proper test 10 capim KPK pada Komisi III. Dengan harapan fit and proper test capim KPK selesai sebelum pelantikan anggota DPR periode berikutnya.
"Biar komisi III nanti yang mengagendakan kapan dan tentu disesuaikan dengan jadwal tugas yang sedang mereka kerjakan," tutur politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi 10 nama capim KPK telah dibacakan Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 5 September 2019.
Surat presiden itu bernomor R-37/pres/09/2019, 4 September 2019 perihal penyampaian nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) berbincang dengan capim KPK lainya saat bersiap mengikuti tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Berikut daftar nama 10 capim KPK.
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan. []