Soal Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Gibran: Kita Coba Berbagai Skema

Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi rencana program makan siang dan susu gratis menggunakan dana BOS.
Gibran Rakabuming Raka kembali bertugas sebagai Wali Kota Solo. (Foto: Tagar/Instagram/@gibranrakabuming)

TAGAR.id, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi rencana program makan siang dan susu gratis menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyebut berbagai skema sedang dikaji untuk menjalankan program tersebut.

"Makanya di masa-masa seperti ini kita coba berbagai skema, menunya, pembiayaannya, dan lainnya," ujar Gibran yang merupakan Wali Kota Solo itu di Balai Kota Solo, Jumat, 1 Maret 2024.

"Dan nanti ya setelah ini pastinya akan banyak masukan dari orang tua murid, dari murid dari guru, dari para kepala sekolah, nanti akan kami matangkan," sambungnya.

Isu dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran dicetuskan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menghadiri simulasi program makan siang gratis di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Februari 2024.

"Kalau SMP, SD, kita relatif punya sistem plan-plan anggaran, salah satunya melalui BOS dan secara spesifik bisa dibuat," kata Airlangga.

Dana BOS adalah salah satu pos APBN dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. []

Berita terkait
Begini Kata Rommy PPP Soal Sandiaga Beri Sinyal Siap Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, merasa terhormat jika diajak bergabung untuk membangun bangsa di pemerintahan selanjutnya.
Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Sementara di Rekapitulasi Nasional Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi tingkat nasional untuk hasil penghitungan suara di luar negeri.
Soal Kabar Jokowi Gabung Golkar, Gibran: Yang Menjawab Biar yang Menyebarkan Isu Dong
Beredar kabar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal bergabung dengan Partai Golkar usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.