Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lempar tangan ketika dimintai penjelasan mengenai nasib 191 pohon yang ditebang akibat proyek revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Ketika ditanya wartawan terkait keberadaan bekas pohon di areal Monas, Anies Baswedan tutup mulut dan menyerahkan tanggung jawab kepada anak buahnya untuk menerangkan ke publik.
“Nanti yang menjelaskan dari (Dinas) Kehutanan aja,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.
Jadi jangan lari dari tanggung jawab. (Gubernur) harus bisa menjelaskan dan tahu perkembangan yang ada di Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini hanya bisa diam seribu bahasa sejak polemik penebangan 191 pohon di Monas ini munyeruak ke publik.
Padahal, awak media selalu meminta penjelasannya terkait penebangan kontroversial itu. Namun, Anies selalu menghindar.
Baca juga: Usai Menebang, Pemprov DKI Bawa Pohon Baru ke Monas
Pemprov DKI Jakarta menanam pohon baru di proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), pada Selasa, 4 Februari 2020. (foto: Tagar/Edy Syarif).
DPRD DKI pun turun tangan, hingga mencium indikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menabrak aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang perizinan revitalisasi di Monas.
Pada 29 Januari 2020, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta proyek revitalisasi dihentikan hingga Pemprov DKI mendapatkan izin dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
Kemudian, menurut Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI seharusnya bertanggung jawab penuh atas pembangunan di seluruh Jakarta, apalagi di kawasan Monas.
Kepala daerah, dikatakan dia, semestinya harus tampil terdepan untuk menjelaskan kebijakannya kepada masyarakat.
“Jadi jangan lari dari tanggung jawab. (Gubernur) harus bisa menjelaskan dan tahu perkembangan yang ada di Jakarta,” kata Idris Ahmad kepada Tagar di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Menurut Idris, masalah revitalisasi ini semakin bersengkarut lantaran ketidakjelasan dari pemegang otoritas. Selain penebangan pohon dan ketiadaan izin, proyek yang kini harus terhenti itu menyisakan segudang tanda tanya dan curiga.
“Ini kan awal masalahnya ketika tidak ada yang bisa menjelaskan,” ujar legislator jebolan Universitas Indonesia (UI) ini.
Baca juga: Guru Besar IPB Mengecam Penebangan Pohon di Monas

Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional juga mengaku diminta ‘irit bicara’ soal revitalisasi. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan UPK Irfal Guci, ketika dimintai keterangannya terkait penebangan pohon di selatan kawasan Monas itu.
“Sebenarnya saya diminta irit bicara soal revitalisasi,” kata Irfal ketika ditemui Tagar di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Sebagai anggota DPRD, Idris mengatakan, pihaknya telah memanggil jajaran Dinas Kehutanan DKI. Pemanggilan itu menyangkut untuk mendapatkan penjelasan dan audit terkait ratusan pohon yang ditebang demi mempermulus revitalisasi.
“Kami ingin mengetahui yang ditebang berapa, dipindahkan berapa, inventaris datanya berapa,” katanya.
Hanya saja, dinas terkait tampaknya lebih mengikuti bosnya, Anies Baswedan. Dinas Kehutanan hingga kini pun belum menanggapi undangan DPRD.
Sementara Anies Baswedan menyatakan dirinya telah bertemu Dewan Komisi Pengarah di Sekretariat Negara kemarin, Rabu 5 Februari 2020. Dia mengaku mendapatkan restu dari Ketua Komisi dan Pemprov DKI untuk melanjutkan revitalisasi yang kadung terjadi.
“Alhamdulillah revitalitasi Monas jalan terus. Karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres,” ujar Anies Baswedan. []