Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang akrab disapa Ahok mengatakan akan menyesuaikan posisinya sebagai kader partai politik seusai menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) di Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin, 25 Desember 2019.
"Kita ikuti aturan saja," ucap Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Detik-Detik Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina

Menteri BUMN Erick Thohir sebenarnya telah mengeluarkan pernyataan terkait posisi Ahok yang merupakan kader dari PDI Perjuangan jika menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Menurut Erick sosok yang ada di jajaran komisaris di perusahaan pelat merah harus mundur dari partai politik.
"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," kata Erick di Istana Merdeka, Jumat, 22 November 2019.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ahok tidak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama BUMN PT Pertamina. Sebab kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN. []