Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis mengumumkan, pencekalan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut hari ini Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut dia, Rizieq Shihab sudah dibebaskan dari denda-denda apapun dan sudah bisa pulang ke Indonesia tanpa meminta bantuan kepada pemerintah.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.
"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia," kata Sobri Lubis saat berorasi di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca juga: Ahmad Dhani: Rizieq Shihab Tidak Boleh Pulang karena Trisila Ekasila
"Hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Arab Saudi," ujar dia lagi.

Sobri melanjutkan, saat ini pentolan FPI tersebut tengah mempersiapkan proses kepulangannya ke Indonesia, setelah denda dan pencekalan resmi dicabut.
Dia menambahkan, segala proses administrasi terkait kepulangan Rizieq ke Tanah Air pun sedang diurus.
"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar sedang menunggu exit permit atau proses administrasi, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," kata Sobri.
Baca juga: Cek Fakta: Narasi Rizieq Shihab Kudeta Presiden Jokowi
Pengumuman tersebut sontak disambut teriakan kencang dan sorak sorai pedemonstran yang menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka.
"Takbir!" kata Sobri.
"Allahu akbar," teriak massa.
Sobri melanjutkan, Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Islam Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab.
"Termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia. Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis. []