TAGAR.id, Jakarta - Soimah rupanya ikut bereaksi atas kasus korupsi Pertamina yang rugikan negara Rp193 triliun. Dalam sesi live, Soimah sampaikan kritikan agar para koruptor dihukum berat.
Sebagai artis dan Warga Negara Indonesia, Soimah juga merasa dirugikan. Hal ini karena empat petinggi Pertamina terkuak melakukan kecurangan dengan cara mengoplos BBM dengan RON 90 (Pertalite) menjadi BBM dengan RON 92 (Pertamax).
"Saya syuting cari uang sampai mencret-mencret. Bangun jam 4, pulang jam 4 lagi buat nyicil mobil. Cicilan belum lunas, turun mesin gara-gara Pertamax oplos," kata Soimah.
"Pak Prabowo (Prabowo Subianto) ini (pelaku) kalau sudah ditangkap dan gak digantung, awas loh pak. Bisa 190 T loh, gantung harusnya. Anda bisa atasi tidak, pak Prabowo? Serahkan ke saya, saya gantung satu-satu. Geregetan aku ya, hilang kesabaranku. Bawaannya pengin bawa pistol," ucapnya.
"Kalau kelamaan tembak dor dor dor" kata Soimah. "Merugikan orang kok terus-terusan, mau jadi apa. Kok dari segala macam penjuru. Itu yang kelihatan, yang kelihatan? Kalau Pak Prabowo gak bisa selesaikan, serahkan ke aku. Aku pengen rasanya lari ke rumah Pak Prabowo, ketok-ketok. Pak ini gimana pak. Ini merugikan banyak orang," unggahnya.
Selain Soimah, aktor tampan Deva Mahenra juga suarakan kekesalannya. "Diimbau mencintai produk dalam negeri, tetapi kualitas produknya diakali," kata Deva.
Sutradara Joko Anwar juga sampaikan pesan menohok. Ia mengungkap keprihatinan pada kasus hukum yang seolah tak ada habisnya itu.
"Berita buruk, termasuk mega korupsi di Indonesia, bagi kami rakyat udah kayak minum obat. Sehari tiga kali," kata Joko. "Gini amat nasib kita ya. Ratusan triliun sudah kayak enggak ada artinya," ucapnya.
Sebelumnya, kasus korupsi Pertamina ini menyeret tujuh orang tersangka dari jajaran direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta. Mereka yakni Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Sedangkan tersangka broker minyak mentah meliputi beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
Adapun Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, beberkan jika kasus ini terjadi di era 2018-2023. "Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun," seru Abdul. []