Maros - Tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Maros melakukan pemasangan pita kejut di sejumlah jalan yang dianggap menjadi titik rawan kemacetan.
Kepala Satlantas Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amalia Normadiah menilai memang sudah diperlukan pemasangan pita kejut, utamanya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dia menerangkan, pemasangan pita kejut ini dilakukan di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan itu kan terjadi biasanya disebabkan pengemudi mengantuk dan kelelahan. Karena itu dibutuhkan pita kejut agar pengemudi bisa lebih berhati-hati.
"Ini bertujuan meminimalisir seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Makanya dilakukan pemasangan pita kejut," kata Kepala Satlantas Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amalia Normadiah, Kamis, 19 September 2019.
Pada kesempatan yang sama Kanit Lantas Polres Maros, Ipda Muhammad Arsyad menambahkan, pemasangan pita kejut sengaja dilakukan di daerah rawan kecelakaan, agar konsentrasi pengemudi bisa tetap terjaga saat berkendara.
"Kecelakaan itu kan terjadi biasanya disebabkan pengemudi mengantuk dan kelelahan. Karena itu dibutuhkan pita kejut agar pengemudi bisa lebih berhati-hati," katanya.

Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar yang telah melaksanakan pemasangan pita kejut di jalan, sebagai tindak lanjut upaya menekan lakalantas pada titik lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.
Adapun lokasi titik pemasangan pita kejut di Jalan Poros Maros-Pangkep kilometer 8-9 di Dusun Salenrang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Jalan Poros Maros-Pangkep kilometer 8-7 di Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa, dan Jalan Poros Maros Pangkep kilometer 5-6 di Dusun Tambua Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau. []