Jakarta - Buntut dari kecelakaan beruntun di Tol Cipularang belum lama ini tindakan untuk pencegahan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat. Salah satunya penerapan Speed Gun.
"Ya memang itu (Speed Gun) salah satu rekomendasi kita. Memang harus begitu (diterapkan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Efos Satria Wisnuwardana di Bandung, Rabu 11 September 2019, seperti dilansir dari Antara.
Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan.
Speed Gun merupakan alat pengukur kecepatan berbentuk pistol. Disebut juga radar kecepatan atau pistol laser.
Prinsip dari alat ini memakai sistem dopler. Ketika digunakan, postol akan menangkap gelombang (perubahan frekuensi) kendaraan dari arah berlawanan maupun sebaliknya.
Speed Gun tak asing lagi digunakan polisi Amerika Serikat dalam mengukur kecepatan kendaraan yang berpotensi melanggar aturan lalu lintas.
Speed Gun. (Foto: Digitaltrends)
Selain berbentuk pistol, varian Speed Gun lain ditempatkan di atas mobil patroli polisi atau di atas jalan raya. Dua varian terakhir ini juga dilengkapi dengan kamera yang dapat merekam plat nomor kendaraan.
Teknologi terbaru, Speed Gun yang digunakan untuk mengukur kecepatan kendaraan bakal menggunakan kamera digital (microdigicam). Microdigicam dapat menampilkan kecepatan berdasarkan gambar yang direkam.
Menurutnya Efos, Speed Gun direncanakan akan diterapkan di wilayah yang kerap terjadi kecelakaan, di antaranya Tol Cipularang sekitar kilometer 90 sampai 100 yang memiliki kontur jalannya menurun.
"Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan," kata dia.
Speed Gun merupakan salah satu solusi dari kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 91, Jalan Tol Cipularang dari arah Bandung ke Jakarta, pada Senin, 2 September 2019.
Sebanyak 21 kendaraan yang terdiri dari truk, mobil pribadi, dan bus terlibat dalam kecelakaan maut hingga menyebabkan sejumlah kendaraan terbakar. Kecelakaan ini menyebabkan sembilan orang meninggal, delapan orang luka berat, dan 21 orang luka ringan.
Pada Selasa 10 September 2019, kecelakaan kembali terjadi di kilometer 90-96, Jalan Tol Cipularang. Namun, peristiwa ini tidak menyebabkan korban tewas.
Baca juga: