Sri Sultan HB X Upayakan Turunkan Beban Intoleransi

Riset SETARA Institute menunjukkan DIY termasuk salah satu daerah dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 37 kasus
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Bangsal Kepatihan Yogyakrata, Rabu 20 November 2010, menganggap gugatan atas UU Keistimewaan adalah hal yang wajar. (Foto : Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan DIY terus berupaya menurunkan beban intoleransi (ketiadaan tenggang rasa) secara maksimal.

“Kami hanya bisa berupaya untuk terus menurunkan beban intoleransi,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin, 25 November 2019, menanggapi hasil riset SETARA Institute yang menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.

Menurut dia, hasil riset yang dipublikasikan SETARA Institute tersebut mungkin saja cukup menggambarkan kondisi intoleransi di DIY. Misalnya, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan terjadi 37 kasus di DIY.

Namun, Sultan mengatakan tidak tahu secara persis dasar yang digunakan untuk pelaksanaan riset dari lembaga tersebut.

Sultan menambahkan, perkembangan intoleransi di DIY sudah terjadi dengan berbagai model yang saat ini biasanya mengatasnamakan kearifan lokal. “Sudah ganti motif. Ganti isu,” kata Sultan, seperti dilaporkan Antara.

Oleh karena itu, menurut Sultan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan beban intoleransi adalah dengan meningkatkan literasi ke masyarakat. “Literasi ini terkadang dianggap hal yang kurang penting tetapi literasi harus terus dilakukan supaya masyarakat memahami,” katanya.

Selain itu, lanjut Sultan, berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi harus segera ditangani secara tegas. “Jika ada kejadian maka harus segera ditangani karena nantinya hanya akan terus menumbuhkan intoleransi,” katanya.

Berdasarkan riset SETARA Institute terhadap pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam lima tahun terakhir, 2014-2019, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelanggaran terbanyak, 162 pelanggaran.

Di peringkat kedua ditempati DKI Jakarta dengan 113 kasus, Jawa Timur 98 kasus, Jawa Tengah 66 kasus, Aceh 65 kasus, DIY 37 kasus, Banten 36 kasus, Sumut 28 kasus, Sulsel 27 kasus, dan Sumbar 23 kasus. []

Berita terkait
Empat Kasus Intoleransi Terjadi di Yogyakarta
Kasus intoleran kembali terjadi di DIY. Tercatat sudah empat kasus intoleran yang terjadi dalam waktu enam bulan. Berikut rinciannya.
10 Kota Toleran Vs 10 Kota Intoleran di Indonesia
Setara Institute membuat daftar antara kota toleran dan kota intoleran di Indonesia. Ada di pihak mana kota tempat tinggalmu?
PBNU: Radikalisme dan Intoleransi Bencana Besar NKRI
PBNU menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleransi menjadi bencana besar bagi bangsa Indonesia dan mengancam keutuhan bangsa dan negara.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.