Tarutung - Pengguna jalan umum nasional, Jalan Tarutung menuju kota Sibolga meminta jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan agar meningkatkan pelayanan fungsi audit keselamatan jalan di wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun Tagar, jalan lintas perbatasan wilayah kerja PPK 09 (Sipirok cs) dengan wilayah kerja PPK 12 (Sibolga cs) tepatnya di Desa Hutatoruan IX kecamatan Tarutung terkesan luput dari pemeliharaan rutin.
"Semak belukar sudah masuk ke arah jalan. Titik jalan terlihat tidak terawat dengan dana pemeliharaan seperti jalur jalan lintas lain dibawah naungan BBPJN II Medan, " kata Dompak Hutasoit, salah seorang pengendara yang rutin melewati jalan itu.
Semak belukar sudah masuk ke arah jalan.
Dia meminta BBPJN II Medan agar segera melakukan evaluasi kinerja termasuk pelaksanaan audit keselamatan jalan dan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi standar pelayanan minimal jalan.
"Termasuk pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu dan pengujian mutu konstruksi di sepanjang titik jalan tersebut, " katanya.
Baca juga: Jalanan Rusak, Warga Pesisir Selatan Tagih Janji Bupati
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tapanuli Utara, Ir Anggiat Rajagukguk, saat diminta tanggapan mengatakan pihaknya akan segera meninjau lokasi untuk dilaporkan ke BBJN II Medan.
"Kita akan menyurati BBPJN II Medan agar menjadi perhatian serius sebab lokasi itu rawan terjadi kecelakaan, " kata Anggiat Rajagukguk, Selasa 7 Oktober 2019.

Sesuai pantauan Tagar di sepanjang jalan nasional dari kota Tarutung menuju batas Tapanuli Tengah terlihat fasilitas parit drainase dipenuhi tumpukan sampah.
Selain itu, tumbuhan semak belukar turut menghalangi fungsi drainase hingga air meluap ke badan jalan saat musim hujan.
Titik paling rawan berada di jembatan Aek Sitakka. Bangunan jembatan tersebut di saah satu sisi terlihat tanpa pagar pengaman ke arah jurang berkedalaman puluhan meter.
Terlihat dalam batu prasasti, jembatan tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga, STA KM (SBG) 64+700 dengan nomor jembatan 03.070.1010. [ ]