Jakarta, (Tagar 27/12/2018) - Status Gunung Anak Krakatau baru saja dinaikkan dari waspada level II menjadi siaga level III. Status tersebut berubah pukul 06.00 WIB (27/12), seiring dengan meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, peningkatan status Gunung Anak Krakatau lantaran masih berlangsung erupsi di kawah gunung.
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
"Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman," kata Sutopo, Kamis (27/12).
Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area pantai.
"Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan," ujar Sutopo.
Sutopo menyarankan untuk tidak percaya informasi yang belum jelas, kecuali yang bersumber PVMBG sebagai peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.
"Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. []