Demak - Perubahan status penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) banyak dikeluhkan masyarakat. Mereka yang bingung kemudian meluapkan unek-uneknya di sosial media.
Salah satunya adalah pemilik akun Nadya Narti dalam grup Facebook ISD (Info Seputar Demak). Dalam postingan yang diunggah pada Kamis, 10 Desember 2020 itu Nadya Narti mengungkapkan kegalauannya.
Baca Juga:
Pasalnya, sehari sebelumnya dia melakukan pengecekan penerima bantuan di https://eform.bri.co.id/BPUM NIK-nya terkonfirmasi sebagai penerima BPUM. Akan tetapi satu hari setelahnya, dia melakukan pengecekan lagi dan hasilnya NIK-nya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Pie kie lur wingi di cek metune intuk sakiki dicek ra intuk.. Di urus rk lur.?? (Bagaimana ini lur kemarin dicek dapat sekarang dicek tidak dapat. Diurus atau tidak lur?," tulis Nadya Narti.
Selain Nadya Narti, rupanya hal ini juga dikeluhkan beberapa warganet dari berbagai Kabupaten. Tidak hanya Demak, sejumlah warganet asal Jepara dan Grobogan juga mempertanyakan hal tersebut.
Screenshoot postingan warganet mengenai perubahan status penerima BPUM di grup facebook. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)
"Infone lor wingi tak cek q ntuk,iki esok tak cek ddi ngene ik pie,tp entuk sms neg ono dwet masuk neg ATM. (Infone lur kemarin saya cek dapat, pagi ini saya cek jadi begini, tapi saya dapat sms ada uang masuk ke ATM)," tulis Risa Risa di grup Warga DEMAK.
"Sharing lorrr.... Apakah calon penerima dana BPUM di Grobogan juga mengalami kejadian seperti ini? Demak, Jepara rata-rata kyk ngene kabeh iki,kyk kena prank datane berubah dari hari sebelumnya. (Sharing lur. Apakah penerima dana BPUM di Grobogan mengalami kejadian seperti ini? Demak Jepara rata-rata seperti ini semua. Seperti kena prank datanya berubah dari hari sebelumnya," tulis Hendry Be Happy Cuy di grup Info Grobogan.
Bagi yang pernah dinyatakan dapat BPUM tapi kemudian zonk, silahkan tetap diurus. Siapa tahu itu memang jatah rezekinya.
Menanggapi maraknya keluhan semacam ini. Seorang warganet asal Kota Wali bernama Kita Cinta Demak - ICD berbagi pengalaman pengurusan persoalan tersebut.
"Bagi sedulur WD (Warga Demak) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tapi setelah dicek lagi berubah menjadi tidak terdaftar. Jangan khawatir sebab kemungkinan masih terdaftar sebagai penerima BPUM," tulisnya dalam grup Warga Demak.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pernah mengurus pencarian BPUM milik Lilik pemilik usaha baju keliling. Caranya dengan mendatangi kantor BRI untuk menanyakan hal tersebut.
"Setelah tanya ke BRI ternyata tetap terdaftar sebagai penerima BPUM. Cek mutasi di ATM juga sudah masuk uang Rp 2,4 juta (tapi masih terblokir). Untuk pencairan dan pembukaan blokir harus melengkapi persyaratan yang ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, pertama menunjukkan bukti pengecekan di link https://eform.bri.co.id/BPUM. Lalu melengkapi diri dengan surat keterangan usaha dari desa, foto anda di tempat usaha dan dicetak, screenshoot hasil link dan dicetak, foto kopi KTP suami-istri dan KK, nomor handphone ketua RT, nomor handphone pribadi, matrai dua lembar, foto kopi buku tabungan dan tidak punya pinjaman.
"Bagi yang pernah dinyatakan dapat BPUM tapi kemudian zonk, silahkan tetap diurus. Siapa tahu itu memang jatah rezekinya," pesan Kita Cinta Demak. []