Jakarta – Steve Bannon, mantan penasihat dan sekutu lama mantan Presiden AS, Donald Trump, menyerahkan diri kepada pihak berwenang, FBI, pada Senin, 15 November 2021, di Washington setelah didakwa melakukan penghinaan terhadap Kongres.
Dalam video yang memperlihatkan kedatangannya di markas FBI, Bannon terlihat berbicara di depan kamera ketika memasuki bangunan itu. Kantor Berita Reuters melaporkan bahwa saat itu Bannon menyiarkan langsung (livestream) penyerahan dirinya. Stasiun TV CNN melaporkan bahwa Brannon menyebut, "Kami akan menjatuhkan rezim Biden," sebelum memasuki bangunan itu.
Departemen Kehakiman AS pekan lalu mendakwa Bannon, 67 tahun, dengan dua tuduhan menghina Kongres karena mengabaikan surat panggilan dari komite DPR yang menyelidiki pemberontakan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.

Tuduhan pertama merujuk pada penolakannya hadir di depan komite tersebut untuk memberikan kesaksian. Dan tuduhan kedua merujuk pada penolakannya untuk menyediakan dokumen terkait surat panggilan komite itu.
Apabila terbukti bersalah, Bannon menghadapi ancaman hukuman penjara antara 30 hari dan satu tahun. Dia diperkirakan akan menghadiri sidang perdana pada Senin, 15 November 2021.
Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan dakwaan itu menunjukkan "komitmen tegas" departemen itu untuk menjamin agar supremasi hukum ditegakkan (vm/jm)/voaindonesia.com. []
Mantan Penasihat Trump Sebut Ada Upaya Lemahkan Penyelidikan
Reaksi Dunia Atas Kerusuhan Pro-Trump di Gedung Kongres AS
Pendukung Donald Trump Gelar Unjuk Rasa di Washington
Penasihat Utama Donald Trump Positif Covid-19