Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyurati manajemen AirAsia untuk menghentikan penerbangan rute Padang-Kuala Lumpur terhitung tanggal sejak Rabu, 18 hingga 31 Maret 2020.
Kami tunggu tanggapan dari AirAsia.
"Kami minta pemberhentian sementara penerbangan rute Padang-Kuala Lumpur, dan sebaliknya," kata Irwan, Selasa, 17 Maret 2020 di Padang.
Hal itu dilakukan menyikapi langkah Malaysia yang telah memberlakukan lockdown akibat wabah corona. Namun saat ini, Pemprov Sumbar masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari manajemen AirAsia terkait surat yang diajukan tersebut.
"Kami tunggu tanggapan dari AirAsia," katanya.
Dalam surat tersebut, Irwan mengatakan bahwa Kerajaan Malaysia dalam menghadapi ancaman wabah covid-19, mengeluarkan perintah kawalan pergerakan mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara.
Pembatasan bepergian ke luar Malaysia seharusnya juga diberlakukan sama standar operating prosedurnya bagi warga negara lain yang ingin keluar Malaysia. Sebab pada flight No.AK.403 tanggal 16 Maret 2020, terdapat penumpang sesak nafas akut sebagai salah satu indikator covid-19 yang telah meninggal dunia di Padang.
"Menghormati perutusan khas YAB Perdana Menteri mengenai covid-19, dimohon juga dapat mempertimbangkan penghentian sementara rute penerbangan AirAsia Kuala lumpur-Padang (PP) dalam masa 18 Maret sampai 31 Maret 2020," kata Gubernur di dalam suratnya. []