Suara MUI di Tengah Pro Kontra Densus Tipikor

MUI dengan ormas Islam lainnya akan terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan pidana korupsi sebagai bentuk tanggung jawab pada umat, bangsa dan negara
Ilustrasi Detasemen Khusus Antikorupsi Polri. (Foto: Riffi R)

Jakarta, (Tagar 19/10/2017) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik setiap usaha untuk memberantas korupsi karena korupsi merupakan musuh rakyat dan negara yang harus diperangi bersama-sama, salah satunya melalui pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Mengingat pentingnya upaya pemberantasan korupsi, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyebut paham terkait rencana pembentukan Densus Tipikor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Sepanjang hal itu dimaksudkan untuk memperkuat fungsi institusi Polri untuk memberantas korupsi, dan yang lebih penting dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain yang memiliki fungsi sama seperti KPK,” papar Zainut, Kamis (19/10).

Zainut melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional VI MUI bulan Juli tahun 2000 tentang Suap (Risywah), Korupsi (Ghulul) dan Pemberian Hadiah kepada Pejabat serta keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia ke-IV tentang Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012.

Zainut menjelaskan, korupsi menurut ketentuan dalam Munas dan Ijtima' Ulama tersebut adalah tindakan pejabat negara mengambil sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syari’at Islam. “Korupsi hukumnya haram karena merugikan rakyat dan negara,” tegasnya.

Selain itu, kata Zainut, dalam rekomendasi Ijtima Ulama tersebut mengamanatkan kepada penegak hukum agar bertindak secara tegas dan terukur dalam memberantas korupsi termasuk penyitaan aset pelaku tindak pidana korupsi untuk disita oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat (maslahah ‘ammah).

Hal ini mengingat bahaya korupsi sudah merambah semua bidang kehidupan sehingga dibutuhkan kerja sama antarlembaga penegak hukum yang sinergis dan kuat untuk memberantasnya dan tidak cukup hanya ditangani oleh KPK saja,” pungkasnya.

MUI pun berharap semua pihak tidak perlu saling curiga dan lebih baik berpikiran positif, duduk bersama melakukan kajian yang mendalam agar dapat dicarikan solusi yang maslahat untuk kepentingan pemberantasan korupsi, penyelamatan uang negara, sehingga kebocoran uang negara dapat ditekan, pembangunan nasional dapat dimaksimalkan, dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia bukan sebaliknya uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat justru dicuri oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan kekuasaannya.

“MUI bersama-sama dengan ormas Islam lainnya akan terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada umat, bangsa dan negara,” tutupnya. (sas)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.