Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu program besar Presiden Joko Widodo yakni membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19, namun tidak menjadi korban PHK melalui program bantuan subsidi upah. Hingga kini, tercatat sudah ada 14 juta rekening karyawan yang terdata.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 37,8 triliun untu 15,7 juta penerima. Pemerintah memiliki target realisasi untuk bisa tersalurkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ini. "Hal itu, perlu dilakukan agar dapat menggerakkan ekonomi di kuartal ketiga," ucap Budi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.
UMKM sebagai kekuatan ekonomi nasional kita akan semakin kokoh dan lebih siap menghadapi krisis di masa depan.
Baca Juga: Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, Cek Profesi Penerima
Budi menjelaskan, subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan per dua bulan kepada pekerja formal non ASN dan perusahaan induk BUMN yang menjadi anggota BPJamsostek dengan upah yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta per bulan. Saat peluncuran bantuan oleh Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan pencairan pertama subsidi gaji untuk 2,5 juta pekerja.

"Targetnya, ada 15,7 juta pekerja, karena ini transfernya langsung ke rekening penerima, kita melihat ini bisa cepat kita salurkan," ucap Budi.
Ia menambahkan, dari data di BPJamsostek, tidak termasuk nomor rekening peserta, Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan BPJamsostek telah mengumpulkan nomor rekening hingga 14 juta karyawan dalam jangka waktu kurang dari sebulan. Rekening itu sudah terintegrasi dengan sistem perbankan.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, dengan adanya nomor rekening di database BPJamsostek, dapat memudahkan pemerintah kedepannya untuk melakukan program-program baru.
Budi juga menjelaskan soal momentum krisis yang perlu digunakan sebagai sebuah kebangkitan baru untuk melakukan transformasi dan lompatan-lompatan besar. Denan demikian, skema pendataan BanPres Produktif akan mendukung transformasi UMKM Indonesia agar terdata, terhubung ke perbankan dan lembaga pembiayaan, hingga bisa masuk ke dalam ekosistem perbankan.
"Dengan begitu, UMKM sebagai kekuatan ekonomi nasional kita akan semakin kokoh dan lebih siap menghadapi krisis di masa depan," ujar Budi.
Baca Juga: Ini Syarat Menerima Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Menurutnya, dengan program bantuan subsidi gaji, para pemberi kerja terdorong untuk bertanggung jawab mendaftarkan pekerja dengan upah sebenarnya dan tertib membayarkan iuran ke BPJamsostek. "Ini akan menjadi landasan transformasi ekonomi Indonesia kedepan yang lebih transparan, semua transfer bisa dilakukan secara digital melalui sistem perbankan, dan langsung menyentuh masyarakat," tutur Budi. []