Jakarta - Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin merespon positif program subsidi kuota senilai Rp 9 triliun untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun menurutnya bantuan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu harus tepat sasaran sehingga tidak mubazir dan tidak disalahgunakan.
Asep memberi contoh provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tidak memenuhi standar. "Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," kata Asep Saifuddin dalam webinar yang diselenggarakan Tagar TV, Jumat, 4 September 2020.
Kalau menyangkut masalah infrastruktur internet, tentu menjadi tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Subsidi Kuota PJJ di Universitas Minim Kompleksitas
Asep melihat program subsidi kuota ini masih bersifat city buyers. Artinya, mereka yang mendapatkan keuntungan dari bantuan ini adalah mereka yang mempunyai gadget dan tidak mempunyai persoalan dengan infrastruktur internet.

"Namun, kita coba melihat segi positifnya saja bahwa pemberian bantuan ini merupakan kepedulian pemerintah khususnya Kemendikbud yang langsung kepada individu-individu, terlepas apakah punya handpone atau tidak," ucap Asep.
Menurut Asep, bantuan subsidi internet ini harus dilihat secara holistik sehingga tidak menimbulkan kebijakan yang bersifat parsial. Sebab, program ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, tapi juga kementerian lain.
"Kalau menyangkut masalah infrastruktur internet, tentu menjadi tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informatika," tutur Asep.
Asep membandingkan kondisi infrastruktur internet di kota dan di desa karena keterbatasan jaringan BTS yang dimiliki provider. Untuk itu, Kekominfo disarankan untuk membuat peta jaringan infrastruktur internet.
Menurutnya, dengan peta ini, Kekominfo bisa mengukur layak tidaknya provider dilibatkan dalam program subsidi internet. "Provider yang ingin dilibatkan dalam program harus mempunya jaringan infrastruktur internet yang kuat. Kalau mereka tak sanggup untuk membangun menara BTS, jangan dikasih. Serahkan ke provider lain," ucap Asep.
Setelah Kekominfo punya peta jaringan infrastruktur internet provider, maka harus segera diserahkan datanya ke Kemendikbud. Dengan demikian, Kemendikbud bisa mengontrol provider-provider mana yang bisa diajak kerja sama dalam program subsidi pulsa pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Subsidi Kuota Kemendikbud Masih Terkendala Infrastruktur
"Kemendikbud harus jeli menentukan siapa provider yang layak dipakai di sebuah daerah agar tujuan pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh ini tepat sasaran," kata Asep. []