Sumbar Terapkan New Normal, PSBB Dihentikan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan tidak memperpanjang PSBB dan mulai menerapkan tatanan kehidupan normal baru.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit dan unsur Forkompimda Sumbar ketika rapat dengan kepala daerah se Sumbar, Minggu, 7 Juni 2020. (Foto: Tagar/Dok.Dinas Kominfo Sumbar)

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Minggu, 7 Juni 2020.

Dengan begitu, terhitung besok Senin, 8 Juni 2020, era new normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) resmi diterapkan di Sumatera Barat. Namun, penerapan New Normal baru efektif untuk 16 kabupaten dan kota.


Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional.

Sementara dua daerah lainnya, seperti Kota Padang akan menjalankan masa transisi sebelum menerapkan new normal hingga tanggal 12 Juni 2020. Begitu juga Kepulauan Mentawai, juga bertransisi hingga 20 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se Sumbar melalui video conference di Kantor Gubernur Sumbar, Minggu, 7 Juni 2020.

Irwan mengatakan bahwa berdasarkan kriteria penerapan new normal dari organisasi kesehatan dunia (WHO), ada tiga persyaratan yang harus dipersiapkan untuk memasuki era new normal.

"Pertama menyangkut kesiapan kajian epidemologi. Dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumbar. Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional," katanya.

Meski begitu, kata gubernur dua periode itu, upaya pencegahan harus tetap dilakukan. Di antaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat hingga mempertahankan pemeriksaan di pos-pos perbatasan darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.

"Setiap orang yang datang, kita swab, gratis. Mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan," tuturnya.

Irwan memastikan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional, atau pun aparatur TNI-Polri akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar.

"Dari kacamata persyaratan epidemologi, kita (Sumbar) sudah siap memasuki TNBPAC," katanya.

Selain itu, Gubernur Sumbar juga memastikan kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai cukup sampai Desember 2020.

Kemudian persyaratan paling utama memasuki new normal adalah masyarakatnya. Irwan meminta dukungan penuh kepala daerah untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari di kabupaten.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum diterapkan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

"Belum diimplementasikan, kata kuncinya prilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya," katanya. []


Berita terkait
Pria Asal Jambi Sekap dan Curi Mobil Warga Sumbar
Seorang pria asal Jambi diringkus jajaran Polres Padang Pariaman karena diduga melarikan mobil milik mantan istrinya.
Dua Kombes Polda Sumbar Dimutasi
Dua pejabat utama Polda Sumatera Barat dimutasi. Satu ke Aceh dan satunya lagi ke Mabes Polri.
Bertambah 8, Positif Covid-19 di Sumbar 626 Orang
Positif Covid-19 di Sumatera Barat bertambah 8 kasus. Total warga terpapar corona menjadi 626 orang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.