Cirebon - Riki Rachman Permana, pasien positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Surat terbuka ia unggah di Instagram @permanarikie dan di Twitter @PermanaRikie, Jumat, 27 Maret 2020.
Riki seorang warga Cirebon, bekerja di kantor Imigrasi, bertugas di konter diplomatik bandara Soekarno-Hatta Tanggerang.
Di awal surat, ia mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomihardjo. Ia mendoakan almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan Presiden Jokowi sekeluarga diberikan ketabahan dalam melawati masa-masa sulit ini.
Dalam kondisi genting seperti sekarang ini apakah tidak bisa disederhanakan?
Surat Riki Rachman Permana pasien positif Covid-19. (Foto: Instagram/@PermanaRikie)
Surat Riki Rachman Permana pasien positif Covid-19. (Foto: Instagram/@PermanaRikie)
Berikutnya Riki mengungkapkan keluhan seperti lamanya hasil swab pasien, keluar setelah tujuh hari, karena harus dikirim ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, di Jakarta. Dalam masa tunggu, pasien berada dalam rasa cemas apakah positif atau negatif Covid-19.
Ia menilai berbelit-belit prosedur pengiriman surat hasil pemeriksaan swab dari Balitbangkes Kemenkes, karena harus melalui pemerintah provinsi, pemerintah kota atau pemerintah kabupaten setempat, sampai akhirnya dikirim ke rumah sakit dan pasien.
"Sebuah alur distribusi yang sangat panjang. Dalam kondisi genting seperti sekarang ini apakah tidak bisa disederhanakan?" kata Riki dalam surat.
Menurut Riki, hasil swap sangat penting bagi rumah sakit tempat pasien dirawat, dan untuk si pasien itu sendiri. Karena dengan hasil tersebut tim medis bisa segera melakukan treatment yang tepat. Semakin cepat rumah sakit mengetahui status positif atau negatif pasien, akan semakin cepat pemetaan penyebaran potensi Covid-19 dilakukan.
Riki meminta tim medis tidak direpotkan urusan birokrasi karena tugas utama tim medis adalah merawat pasien secara intensif, pasien dalam pengawasan atau PDP atau pasien positif Covid-19.

"Janganlah tim medis diberi tugas tambahan dengan rapat-rapat bersama dinkes, rapat dengan wali kota, bupati, gubernur, bagaimana tim medis bisa fokus untuk merawat pasien?" tulis Riki.
Menurut Riki, pejabat daerah bisa datang ke rumah sakit kalau ingin mendapatkan penjelasan dari tim medis. Agar tahu kondisi pasien, memberikan semangat kepada tim medis yang berada di garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
Riki meminta Presiden dan Menteri Kesehatan memangkas jalur pengiriman surat hasil swab. Memberi instruksi kepada gubernur, wali kota atau bupati untuk tidak merecoki tugas paramedis, dan memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tim medis.
Ia juga meminta para kepala daerah untuk tidak mengirimkan karangan bunga dan spanduk untuk memberi semangat kepada tim medis di rumah sakit rujukan. Menurutnya, dana yang ada sebaiknya dialihkan untuk ketersediaan alat pelindung diri atau APD bagi tim medis.
Di akhir surat, Riki mengatakan yakin Indonesia bisa mengatasi wabah Covid-19.
Riki Rachman Permana menjalani isolasi di Rumah Sakid Daerah Gunung Jati sejak 14 Maret 2020, sejak ia dinyatakan positif Covid-19. Kondisinya terus membaik, saat ini sedang menunggu hasil resmi swab 3,4 dan 5. []
Baca juga:
- Siapa Wander Luiz, Pemain Bola Indonesia Pertama Positif Corona
- Denny Siregar: Bukan Lockdown, Tegal Isolasi Kampung