Jakarta - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) telah membuka jalur pendakian pada awal pekan ini. Aktivitas wisata alam dan perkemahan di dataran tinggi di Jawa Barat itu sudah dapat diakses traveler.
"Penerapan kuota pendakian sebesar 25 persen dari kuota normal atau sebanyak 300 orang per hari," kata Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto lewat keterangannya yang diterima Tagar, Jumat, 23 Oktober 2020.
Kapasitas pengunjung TNGP sebanyak 25 persen tersebut diakumulasi dari semua pintu pendakian baik pintu Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, Sukabumi. Kondisi itu bersifat sementara dan akan dievaluasi kemudian.
Adapun selain kuota pendaki masksimal 300 orang per harinya, pengunjung TNGP juga wajib mematuhi protokol kesehatan virus corona dan sejumlah aturan lainnya, yaitu wajib melakukan booking online pendakian melalui http://booking.gedepangrango.org/ sebelum berangkat ke lokasi.
Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat. (Foto: iStockphoto)
Baca juga:
- Duo Kampung Ghaib di Indonesia, Banyak Emas Dipenuhi Wanita
- Libur Panjang, Mahfud MD Minta Antisipasi Reuni Sekolah
- Libur Panjang Maulid Nabi, Panduan Aman ke Kafe Cegah Corona
Para pendaki juga wajib memeriksa kesehatannya sebelum datang ke TNGP. Sehingga ketika di pintu masuk TNGP dapat menunjukkan Surat Keterangan Sehat yang tidak menunjukan gejala batuk, flu, demam, panas tinggi, dan sesak nafas ketika ingin mendaki.
Selain itu, pendaki juga harus memerhatikan waktu pengambilan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Proses pengambilan SIMAKSI bisa dilakukan setiap hari kecuali hari libur nasional. Pada Senin-Jumat, SIMAKSI dapat diambil mulai pukul 07.00-16.00 WIB, dan Sabtu-Minggu pukul 06.00-15.00 WIB.
Sedangkan untuk harga tiket masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sudah termasuk asuransi. yaitu:
1. Domestik (weekday): Rp 27.500 per orang untuk 2 hari 1 malam
b. Domestik (weekend): Rp 32.500 per orang untuk 2 hari 1 malam
c. Domestik (pelajar): Rp 16.000 per orang untuk 2 hari 1 malam (harus 10 orang per grup danmenunjukan identitas kartu pelajar atau mahasiswa diserati surat pengantar sekolah)
d. Mancanegara (weekday): Rp 157.500 per orang untuk 2 hari 1 malam
e. Mancanegara (weekend): Rp 232.500 per orang untuk 2 hari 1 malam.