Aparatur Sipil Negara atau disebut ASN, seorang yang bekerja kepada pemerintah. Bagi masyarakat yang diangkat menjadi ASN, harus melewati beberapa syarat ujian. Jika dinyatakan lulus segera diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian. Sementara, pekerjaan yang harus dijalankan ASN setiap harinya berkewajiban melayani keperluan masyarakat. Selain itu juga harus patuh, ketika ditugaskan pindah bekerja ke daerah lain. Untuk karier, jabatan ASN memiliki tahap berjenjang sesuai latar belakang pendidikan dan prestasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran belanja kementerian tidak akan mengganggu hak-hak aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan rencana perbaikan manajemen ASN dalam RPJPN 2025-2045, fokus pada penguatan talenta, meritokrasi, dan pencegahan korupsi.