Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) adalah lembaga yang berfungsi untuk memberikan pembiayaan dan jaminan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekspor di Indonesia. LPEI bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. Namun, lembaga ini terlibat dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit ekspor yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 3,451 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka dan terus melakukan penyidikan terkait kasus ini.