PAW atau Pergantian Antarwaktu adalah proses penggantian anggota legislatif (DPR, DPD, atau DPRD) yang mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Proses ini dilakukan untuk memastikan kontinuitas representasi rakyat dalam lembaga legislatif. Dalam konteks artikel ini, PAW menjadi pusat perhatian karena terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan kader PDI-P, Harun Masiku, dan investigasi KPK terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.