Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pekerja yang ditugaskan melayani masyarakat dibawah tanggung jawab pemerintah. Status PNS diangkat sesuai kriteria yang sudah ditentukan. Selama bekerja, PNS berhak mendapatkan gaji, jenjang jabatan dan jaminan pensiun sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam pemerintahan Orde Baru, PNS pernah dijadikan alat kepentingan politik. Setiap pemilihan umum (Pemilu), diadakan lima tahun sekali, PNS diwajibkan memilih Golkar, partai pendukung pemerintah pada masa itu.
Presiden Prabowo instruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat pengeluaran, termasuk anggaran kunjungan kerja, studi banding, seminar, dan biaya perjalanan dinas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan aturan baru yang memperbolehkan guru PNS dan PPPK mengajar di sekolah swasta untuk menyeimbangkan distribusi guru.