Belanja negara merujuk pada pengeluaran pemerintah untuk berbagai kebutuhan dan program nasional. Dalam konteks artikel ini, fokus diberikan pada upaya penghematan belanja negara yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Penghematan ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan pendidikan latihan, dengan tujuan untuk mengalokasikan dana lebih banyak ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp 306,69 triliun, dengan fokus pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.